Mengenal Kurikulum Merdeka
Pengajaran sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik (teaching at the right level) adalah pendekatan pengajaran yang berpusat pada kesiapan belajar peserta didik, bukan hanya pada tingkatan kelas.
Nilai Merdeka Belajar dalam implementasi Kurikulum Merdeka berpusat pada kemampuan mandiri dan reflektif dalam pembelajaran.
Proses pembelajaran di Kurikulum Merdeka ditujukan untuk mewujudkan pembelajaran yang bersifat holistik dan kontekstual sehingga pembelajaran semakin bermanfaat dan bermakna bagi siswa, bukan hanya sekedar hafal materi saja.
Prinsip-prinsip pembelajaran yang tertuang dalam panduan-panduan Kurikulum Merdeka dapat digunakan sebagai rambu-rambu oleh Satuan Pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka berdasarkan tingkat kesiapan masing-masing.
Implementasi Kurikulum Merdeka, pada saat ini, tidak bersifat wajib. Sekolah diberi keleluasaan untuk memilih opsi kurikulum berdasarkan konteks kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masing-masing.
Fase Perkembangan
Fase atau tingkatan perkembangan adalah capaian pembelajaran yang harus dicapai peserta didik, yang disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhannya.
Fase dan Jenjang/ Kelas
- Fase A: SD/MI (Kelas 1–2)
- Fase B: SD/MI (Kelas 3–4)
- Fase C: SD/MI (Kelas 5–6)
- Fase D: SMP/MTs (Kelas 7–9)
- Fase E: SMA/MA, SMK/MAK (Kelas 10)
- Fase F: SMA/MA, SMK/MAK(Kelas 11–12)
Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pengorganisasian pembelajaran perlu diperbarui. Salah satu caranya adalah dengan mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.
Kewenangan Pemerintah Pusat
- Struktur kurikulum
- Profil Pelajar Pancasila
- Capaian Pembelajaran
- Prinsip pembelajaran dan asesmen
Kewenangan Satuan Pendidikan
- Visi, misi, dan tujuan sekolah
- Kebijakan lokal terkait kurikulum
- Proses pembelajaran dan asesmen
- Pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan
- Pengembangan perangkat ajar
Sumber :
- https://guru.kemdikbud.go.id/tentang-kurikulum-merdeka
- https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/14143000505881-Pengorganisasian-Pelaksanaan-Pembelajaran