GURU PENGGERAK, Nasibmu di Era Menteri Baru

Mendikdasmen

Perubahan kepemimpinan dalam dunia pendidikan selalu menjadi momen yang penuh harapan sekaligus kecemasan. Saat ini, banyak Guru Penggerak merasakan kegalauan menghadapi masa transisi Menteri Pendidikan yang baru. Berbagai pertanyaan muncul: Apakah program Guru Penggerak akan tetap berlanjut? Apakah kebijakan yang sudah berjalan akan mengalami perubahan drastis?

Sejak awal, program Guru Penggerak bertujuan menciptakan pemimpin pendidikan yang mampu berinovasi dan membangun ekosistem pembelajaran yang lebih baik. Namun, transisi kepemimpinan sering kali membawa perubahan arah kebijakan yang bisa memengaruhi perjalanan program ini.

Meski ada kekhawatiran, Guru Penggerak harus tetap optimis dan adaptif. Perubahan adalah bagian dari dinamika pendidikan, dan sebagai agen perubahan, Guru Penggerak diharapkan terus berinovasi, berkolaborasi, dan menguatkan ekosistem pendidikan di sekolah masing-masing.

Program Kemdikdasmen

Perubahan kepemimpinan di Kementerian Pendidikan sering kali membawa kebijakan baru yang dapat memengaruhi program-program yang telah berjalan, termasuk Program Guru Penggerak. Berikut beberapa kebijakan dari menteri pendidikan yang baru yang dianggap merugikan Guru Penggerak:

1. Penghentian Program Guru Penggerak

Program Guru Penggerak (PGP), yang memiliki anggaran mencapai Rp3 triliun, diberhentikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kelanjutan pengembangan kompetensi guru yang telah mengikuti program tersebut. ( Sumber: detik.com)

2. Perubahan Kurikulum

Setiap pergantian menteri sering kali diikuti dengan perubahan kurikulum. Misalnya, wacana penggantian Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Merah Putih menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik. Perubahan ini dapat memengaruhi implementasi strategi pembelajaran yang telah disiapkan oleh Guru Penggerak. (Sumber: kompasiana)

3. Persyaratan Administratif yang Kompleks

Penerapan aplikasi Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) menambah beban administratif bagi guru. Sekitar 25% guru mengeluhkan kurangnya sosialisasi terkait penggunaan aplikasi ini, yang berpotensi menghambat efektivitas Guru Penggerak dalam menjalankan tugasnya. (Sumber: pgrikabupatenbandung)

4. Kebijakan Pengangkatan Kepala Sekolah

Kebijakan yang menjadikan sertifikat Guru Penggerak sebagai syarat utama bagi calon kepala sekolah dan pengawas menimbulkan pro dan kontra. Beberapa pihak menilai kebijakan ini tidak adil bagi guru berpengalaman yang belum mengikuti PGP, sementara Guru Penggerak merasa tertekan dengan tambahan persyaratan tersebut. (Sumber: tirto.id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *