Stop Perundungan di Sekolah

roots smkn1mepanga

Perundungan di sekolah adalah masalah yang serius yang dapat berdampak buruk pada kesejahteraan fisik dan mental siswa. Namun, dengan tindakan yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung semua siswa.

    Perundungan di sekolah bukanlah masalah yang dapat diabaikan. Semua pihak, termasuk siswa, guru, staf sekolah, dan orang tua, perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung semua siswa. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa setiap siswa merasa diterima dan dihormati di sekolah.

    Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya-upaya penanggulangan tindak perundungan di sekolah. Salah satunya adalah dengan menggandeng UNICEF Indonesia untuk bersama-sama membentuk program “Roots”. Roots adalah sebuah program pencegahan perundungan berbasis sekolah yang telah telah dikembangkan oleh UNICEF Indonesia sejak tahun 2017 bersama Pemerintah Indonesia, akademisi, serta praktisi pendidikan dan perlindungan anak.

    Program ROOTs di SMK Negeri 1 Mepanga

    Sebagai salah satu institusi pendidikan negeri, SMK Negeri 1 Mepanga juga melaksanakan program ROOTs. Sesuai dengan skema yang telah ditentukan oleh Unicef dan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, program ini akan dimulai dengan memberikan bimbingan kepada siswa-siswi agen perubahan yang akan dilaksanakan selama 8 kali pertemuan.

    Kegiatan yang diikuti oleh 40 siswa-siswi wakil dari masing-masing kelas ini, dimulai sejak tanggal 24 September 2023, dan diproyeksikan selesai pada akhir awal bulan November 2023.

    Fokus Program

    Fokus dari program ini adalah mengatasi perundungan di sekolah dengan melibatkan teman sebaya. Beberapa siswa yang memiliki pengaruh terhadap teman-teman di sekolahnya akan dibentuk menjadi agen perubahan yang dapat membawa dampak positif terhadap tindak perundungan.

    Berikut ini adalah detail dari program Roots:

    1. Melakukan survei

    Tahap awal dari program Roots adalah melakukan survei terhadap para peserta didik dan juga guru seputar perundungan di lingkungan sekolahnya. Mereka diberikan pertanyaan-pertanyaan simpel mengenai perundungan seperti pernahkan melakukan perundungan, pernahkah menjadi korban perundungan, apa yang dilakukan ketika melihat perundungan, dan sebagainya.

    Survei dilakukan secara anonim agar identitas responden tetap terjaga rahasianya. Dengan dilakukan survei, nantinya bisa diketahui data terkait perundungan yang dapat dijadikan landasan pemetaan tindakan selanjutnya.

    2. Pemilihan agen perubahan

    Pemilihan agen perubahan menggunakan teori jejaring sosial. Metode yang dilakukan adalah setiap peserta didik setiap angkatan diminta menuliskan 10 nama teman terdekatnya. Nantinya akan ada sekitar 40 agen perubahan di sekolah 

    Hal ini sangat penting karena dalam jejaring sosial ingin didapat data mengenai peserta didik mana saja yang paling berpengaruh dan paling didengar oleh peserta didik lainnya. Pemilihan agen perubahan ini bertujuan untuk bisa memengaruhi peserta didik lain agar peduli terhadap kasus perundungan yang terjadi di sekolahnya.

    3. Pelatihan agen perubahan

    Para agen perubahan yang sudah terpilih tadi selanjutnya akan menjalani sesi pelatihan selama 15 pertemuan. Pelatihan ini memberikan materi seputar perundungan kepada agen perubahan. Agar efektif, pelatihan dilakukan satu kali dalam seminggu sehingga program ini diestimasikan berjalan selama satu semester.

    Di sini, peran fasilitator menjadi kunci dalam sesi pelatihan. Fasilitator bisa berasal dari guru di sekolah ataupun pembina ekstrakurikuler. Namun, fasilitator haruslah sosok yang dekat dan dapat dipercaya oleh para agen perubahan.

    4. Kampanye antiperundungan

    Setelah para agen perubahan diberi pelatihan mengenai perundungan, satuan pendidikan bisa merayakan acara puncak dengan mengadakan kampanye antiperundungan. Acara ini wajib diikuti oleh seluruh warga sekolah mulai dari peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

    Puncak acara dari kampanye ini dapat diselenggarakan dengan berbagai ide kreatif dari para agen perubahan. Bisa berbentuk penandatanganan deklarasi anti perundungan, pertunjukan seni, ataupun ide-ide kreatif lainnya.

    5. Evaluasi program

    Lakukan survei ulang dan evaluasi usai program Roots dijalankan. Apakah ada perubahan pada tingkat kasus perundungan atau tidak. Jika program berhasil, maka kasus perundungan akan turun. Namun, apabila ternyata semakin banyak yang melaporkan kasus perundungan bisa juga berarti telah banyak warga sekolah yang semakin peduli dengan masalah perundungan di lingkungannya.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *